Dewasa ini, banyak kita rasakan kobaran api antara KPK dengan POLRI. KPK
yang sedang asyiknya mengobrak-abrik kasus korupsi pengadaan simulator surat
izin mengemudi (SIM) yang menyangkut Irjen Pol Djoko Susilo, gantian POLRI yang
mengobrak-abrik markas KPK dengan tuduhan kasus penembakan yang menewaskan
tersangka pencuri sarang walet tahun 2004 lalu yang membawa-bawa nama Kompol
Novel. Dilihat secara jelas dan apabila kita telaah baik-baik, ada yang aneh
dengan kasus ini. Lihat dari sisi kasus yang dibawa POLRI untuk KPK, 2004
berarti 8 tahun yang lalu. Kenapa baru diungkap sekarang?
Ketegangan melonjak ketika jumat malam orang-orang Kapolda Bengkulu dengan
suratnya menyatakan penangkapan Kompol Novel atas tuduhan kasus penembakan yang
menewaskan tersangka pencuri sarang walet tahun 2004 silam. KPK segera
bertindak dan mengatakan bahwa surat yang dibawa oleh Kapolda Bengkulu tersebut
tidaklah lengkap. KPK menyebutkan bahwa dalam surat tersebut tidak tercantumkan
nomor surat dan belum ada izin dari pengadilan. Sedangkan pihak Kapolda sendiri
membantahnya, dan mengatakan bahwa surat tersebut lengkap.
Anehnya lagi, Kepala
Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, yang mengaku tidak tahu ada sejumlah
anak buahnya yang menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
menangkap Komisaris Novel Baswedan. Sangatlah janggal, Kapolda Bengkulu jauh-jauh datang ke Jakarta namun Kapolri sama sekali tidak tahu mengenai hal ini.
0 comments:
Posting Komentar