Negaraku tanpa korupsi, kapan?

Sabtu, 06 Oktober 2012


sumber gambar: google.com


         

            Indonesia terdiri dari berbagai suku ras bangsa, yang kaya akan budaya masing-masing. Hal ini menjadi satu kesatuan yang apabila benar-benar bersatu dan berdaulat, negara ini akan menjadi negara yang adil dan makmur. Namun sangat disayangkan, rakyat bangsa Indonesia belum mampu saling bahu membahu membangun tanah air tercinta ini, untuk menuju bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
           Disebutkan 5 landasan negara dalam pancasila, yang menjadi ideologi bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dari sanalah kita menjadi manusia adil dan beradab, yang diwajibkan menjaga persatuan Bangsa, dengan rakyat yang dipimpin secara bijaksana hingga menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang diartikan kita sebagai warga Indonesia harus bersikap adil dan beradab, tidak semena-mena memperlakukan sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Persatuan Indonesia, yang dimaksudkan kita harus menjadi satu kesatuan sebagai warga Indonesia untuk membangun Indonesia yang maju.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu warga Indonesia memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama, yang tetap menjunjung rasa solidaritas bersama antarwarga Indonesia.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang sebagaimana dimaksudkan bahwa warga Indonesai haruslah adil dalam menyikapi sesuatu. Namun pada sila kelima inilah, yang sangat kentara hilangnya. Dalam keidupan Indonesia sekarang, keadilan sudah tidak dijunjung lagi. Hukum di Indonesia sekarang bagaikan sebuah kapak, yang sangat tajam kebawah, yang diartikan sebagai kaum bawah, dan sangat tumpul di atas, yang dimaksudkan adalah para orang yang memiliki kuasa di Indonesia. Sungguh menjadi sebuah ironi tersendiri bagi Indonesia.
            Namun sangat disayangkan, bahwa dari beratus juta orang Indonesia, disanalah duduk petinggi-petinggi negara yang diantaranya banyak memprioritaskan individualisme mereka masing-masing. Meski hidup mereka yang individualismenya tinggi bisa disebut ‘mapan’, namun hawa nafsu mereka untuk menguasai semuanya seakan-akan mengabaikan tugas utama mereka sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa―mensejahterakan bangsa sehingga mampu mengentas orang-orang kurang mampu. Koruptor, itu sebutan bagi mereka yang telah semena-mena mengambil hak masyarakat dibawah mereka tanpa ampun, tanpa merasa berbelas kasihan sedikitpun akan Bangsa yang terpuruk ini akan kemiskinan.
          Mengingat akan banyaknya koruptor yang menggerogoti uang-uang rakyat ini, berdirilah sebuah komisi, yang merupakan pahlawan rakyat kecil―KPK. Mereka inilah, satu-satunya organisasi yang menjadi sandaran para kaum bawah yang menuntut hak-haknya yang diambil para koruptor. Namun seperti kata pepatah, lebih mudah mendapatkan musuh daripada teman. Hal inilah yang selalu didapatkan para orang KPK. Ketika mereka bergerak demi kebenaran, mereka dihadapkan begitu banyak musuh kelas atas yang begitu banyak, karena memang begitu banyaknya kawanan koruptor-koruptor. Gelora permusuhan antara KPK dengan para koruptor sangatlah sengit. Sedikit saja KPK bergerak, para koruptor berupaya menghindar, seperti apabila seorang koruptor tertangkap akibat korupsi, dan saksi mengiyakannya, sang koruptor dengan pintarnya memutarbalikkan semuanya, dengan kembali menuntut sang saksi dengan sebutan ‘pencemaran nama baik’. Bukankah mereka telah jelas-jelas dengan dirinya sendiri telah mencoreng nama baiknya?
            Adapula yang dengan kelihaiannya, mengajak hakim untuk berunding sejenak sambil menyodorkan tumpukan uang pelicin, untuk melicinkan mereka untuk keluar dalam kasus.
            Kalau negaraku tetap seperti ini, kapan Indonesia makmur? Kapan Indonesia mampu berdiri gagah seperti negara-negara lain?  Kalau-kalau di dalam Negara ini masih dipimpin oleh sebagiannya orang-orang yang individualismenya tinggi?

9 comments:

Anonim mengatakan...

Dewi keadilan kini tak lagi menutup matanya..

Nuraida mengatakan...

bener banget. Udah melek, pilih2, dll -_-

Anonim mengatakan...

Salam KEnal
Artikelnya Menarik Sekali :) And Nice Blog. :)

Ini Blog saya... Mampir ya Like ANd Comment Bila Berkenan :)
http://ayomelekhukum-brantaskorupsi.blogspot.com

makasihh

Nuraida mengatakan...

Salam kenal juga :D
hehe.. iya nih, artikelnya yang paling serius buatnya :D

okee... ni mau mampir :)

sama sama.. :D :D

Anonim mengatakan...

blog nya bagus nduk :)
artikelnya juga bagus :)
dikembangkan lagi, agar lebih baik dan menarik :)

Suhari mengatakan...

Dewi keadilan bukannya sekarang melek, dia HANYA dibunuh oleh para oknum yang melakukan tindak pidana korupsi sehingga hukum sekarang tidaklah adil lagi.

Unknown mengatakan...

Setuju..
Semoga rakyat Indonesia mampu mengembalikan dewi keadilan kembali, agar keadilan di Indonesia tetap terjaga :D

Unknown mengatakan...

Korupsi hilang kalau sudah dihapus semua hukum korupsi dan diganti jadi satu hukum, yaitu
"Barangsiapa yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan dihukum mati"
OHHH
#kayak china :D

Nuraida mengatakan...

bener tuh
China ngehukum mati semua koruptor baru ya pada berhenti korupsi. Apa negara kita juga harus gitu?

Glitter Words

Recent Posts

Recent comments