Dewasa ini, banyak kita rasakan kobaran api antara KPK dengan POLRI. KPK yang sedang asyiknya mengobrak-abrik kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) yang menyangkut Irjen Pol Djoko Susilo, gantian POLRI yang mengobrak-abrik markas KPK dengan tuduhan kasus penembakan yang menewaskan tersangka pencuri sarang walet tahun 2004 lalu yang membawa-bawa nama Kompol Novel. Dilihat secara jelas dan apabila kita telaah baik-baik, ada yang aneh dengan kasus ini. Lihat dari sisi kasus yang dibawa POLRI untuk KPK, 2004 berarti 8 tahun yang lalu. Kenapa baru diungkap sekarang?Ketegangan melonjak ketika jumat malam orang-orang Kapolda Bengkulu dengan suratnya menyatakan penangkapan Kompol Novel atas tuduhan kasus penembakan yang menewaskan tersangka pencuri sarang walet tahun 2004 silam. KPK segera bertindak dan mengatakan bahwa surat yang dibawa oleh Kapolda Bengkulu tersebut tidaklah lengkap. KPK menyebutkan bahwa dalam surat tersebut tidak tercantumkan nomor surat dan belum ada izin dari pengadilan. Sedangkan pihak Kapolda sendiri membantahnya, dan mengatakan bahwa surat tersebut lengkap.Anehnya lagi, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, yang mengaku tidak tahu ada sejumlah anak buahnya yang menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Komisaris Novel Baswedan. Sangatlah janggal, Kapolda Bengkulu jauh-jauh datang ke Jakarta namun Kapolri sama sekali tidak tahu mengenai hal ini.
KPK VS POLRI
Sabtu, 06 Oktober 2012
Generasi Muda Tonggak Kehidupan Mendatang
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIAKedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIAKetiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIADjakarta, 28 Oktober 1928
teks sumpah pemuda Indonesia
Indonesia memiliki banyak sekali
tantangan untuk menuju Indonesia sebagai negara maju, yang salah satunya adalah
masalah korupsi di Indonesia. Keberadaan para koruptor di Indonesia telah
diakui akan maraknya, baik oleh masyarakat Indonesia sendiri, maupun oleh
kancah internasional. Bahkan, untuk kawasan Asia Pasifik sendiri, Indonesia
menempati posisi pertama sebagai negara terkorup. Bukankah hal ini
sangatlah memalukan bagi kita? Tapi kenapa masih saja para koruptor dibebaskan
berkeliaran disana-sini?
Oleh karena itu, kita sebagai warga
negara Indonesia harus bergotong royong demi mewujudkan Indonesia bebas
korupsi, yang salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ialah
menanamkan pada generasi muda tentang pendidikan karakter dan meningkatkan
solidaritas bersama antar sesame warga negara Indonesai. Kenapa generasi muda?
Karena generasi inilah yang kelak akan memimpin bangsa ini. Tentunya apabila
kita logika, bila generasi muda sudah mampu menyikapi diri mereka sendiri untuk
tidak korupsi, negara ini kelak akan maju oleh tangan-tangan generasi muda dan
ditangan merekalah, mereka akan memilih, memimpin untuk menjadikan Indonesia
sebagai negara maju, atau negara yang tetap begini-begini saja.
Apabila generasi muda dididik secara
intensif, mereka dengan sendirinya menyadari akan keterpurukan bangsa ini,
sehingga mereka dengan semangatnya berambisi untuk memajukan bangsa,
meninggikan derajat bangsa, dan memakmurkan rakyat bangsa ini. Selain itu,
apabila rasa solidaritas untuk membangun Indonesia menjadi negara maju tinggi,
pasti Indonesia bisa karena Indonesia kelak akan dipimpin oleh generasi muda
dengan solidaritas sesama warga Indonesia yang tinggi, yang generasi muda ini
memiliki rasa untuk berjuang bersama, tak mengenal perbedaan suku bangsa dalam
kebersamaan, untuk memakmurkan warga Indonesia.
Namun sangat disayangkan, sekarang ini
banyak generasi muda yang tak peduli akan pendidikan karakter. Lihat saja,
banyak siswa bahkan siswi yang tawuran, membentuk geng dan saling menyakiti
antargeng yang pada akhirnya muncullah pertikaian. Bahkan, banyak dari mereka
yang tak tanggung-tanggung berkelahi hingga menewaskan yang mereka anggap
musuh, padahal yang mereka anggap musuh itu sama halnya dengannya, satu bangsa dan
satu tanah air, Indonesia. Bagaimana Indonesia bisa bersatu apabila generasi
muda saja saling beradu otot? Maka dari itu, keluarga, sekolah, dan masyarakat
harus bahu membahu untuk mengontrol sikap generasi muda, untuk menuju jalan
yang benar, untuk menjadi seorang yang benar, agar kelak mampu menjadi penerus
Bangsa Indonesia dan memajukan Bangsa Indonesia.
Disisi lain, kita wajib berbangga hati,
karena ada banyak pula generasi muda Indonesia yang memiliki banyak prestasi,
baik prestasi akademik, maupun non akademik. Prestasi mereka juga tak
tanggung-tanggung. Banyak dari generasi muda yang mampu megharumkan Indonesia
di kancah Internasional karena prestasi-prestasi mereka. Merekalah anak bangsa
yang diharapkan bangsa ini, untuk menjunjung tinggi bangsa ini, dan
menyelamatkan bangsa ini dari arus keterpurukan, dan tentunya menyelamatkan
dari musuh Indonesia, yaitu korupsi.
VERSUS
sumber gambar: google.com
Negaraku tanpa korupsi, kapan?
sumber gambar: google.com
Indonesia terdiri dari berbagai suku
ras bangsa, yang kaya akan budaya masing-masing. Hal ini menjadi satu kesatuan
yang apabila benar-benar bersatu dan berdaulat, negara ini akan menjadi negara
yang adil dan makmur. Namun sangat disayangkan, rakyat bangsa Indonesia belum
mampu saling bahu membahu membangun tanah air tercinta ini, untuk menuju bangsa
Indonesia yang adil dan makmur.
Disebutkan 5 landasan negara dalam pancasila,
yang menjadi ideologi bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh rakyat
Indonesia, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dari sanalah kita menjadi manusia adil dan beradab, yang diwajibkan menjaga persatuan Bangsa, dengan rakyat yang dipimpin secara bijaksana hingga menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang diartikan kita sebagai warga Indonesia harus bersikap adil dan beradab, tidak semena-mena memperlakukan sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Persatuan Indonesia, yang dimaksudkan kita harus menjadi satu kesatuan sebagai warga Indonesia untuk membangun Indonesia yang maju.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu warga Indonesia memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama, yang tetap menjunjung rasa solidaritas bersama antarwarga Indonesia.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang sebagaimana dimaksudkan bahwa warga Indonesai haruslah adil dalam menyikapi sesuatu. Namun pada sila kelima inilah, yang sangat kentara hilangnya. Dalam keidupan Indonesia sekarang, keadilan sudah tidak dijunjung lagi. Hukum di Indonesia sekarang bagaikan sebuah kapak, yang sangat tajam kebawah, yang diartikan sebagai kaum bawah, dan sangat tumpul di atas, yang dimaksudkan adalah para orang yang memiliki kuasa di Indonesia. Sungguh menjadi sebuah ironi tersendiri bagi Indonesia.
Namun sangat disayangkan, bahwa dari beratus juta orang
Indonesia, disanalah duduk petinggi-petinggi negara yang diantaranya banyak
memprioritaskan individualisme mereka masing-masing. Meski hidup mereka yang
individualismenya tinggi bisa disebut ‘mapan’, namun hawa nafsu mereka untuk
menguasai semuanya seakan-akan mengabaikan tugas utama mereka sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa―mensejahterakan bangsa sehingga mampu mengentas orang-orang
kurang mampu. Koruptor, itu sebutan bagi mereka yang telah semena-mena
mengambil hak masyarakat dibawah mereka tanpa ampun, tanpa merasa berbelas
kasihan sedikitpun akan Bangsa yang terpuruk ini akan kemiskinan.
Mengingat akan banyaknya koruptor yang
menggerogoti uang-uang rakyat ini, berdirilah sebuah komisi, yang merupakan
pahlawan rakyat kecil―KPK. Mereka inilah, satu-satunya organisasi yang menjadi
sandaran para kaum bawah yang menuntut hak-haknya yang diambil para koruptor.
Namun seperti kata pepatah, lebih mudah mendapatkan musuh daripada teman. Hal
inilah yang selalu didapatkan para orang KPK. Ketika mereka bergerak demi
kebenaran, mereka dihadapkan begitu banyak musuh kelas atas yang begitu banyak,
karena memang begitu banyaknya kawanan koruptor-koruptor. Gelora permusuhan
antara KPK dengan para koruptor sangatlah sengit. Sedikit saja KPK bergerak,
para koruptor berupaya menghindar, seperti apabila seorang koruptor tertangkap
akibat korupsi, dan saksi mengiyakannya, sang koruptor dengan pintarnya
memutarbalikkan semuanya, dengan kembali menuntut sang saksi dengan sebutan
‘pencemaran nama baik’. Bukankah mereka telah jelas-jelas dengan dirinya
sendiri telah mencoreng nama baiknya?
Adapula yang dengan kelihaiannya, mengajak hakim untuk berunding sejenak sambil
menyodorkan tumpukan uang pelicin, untuk melicinkan mereka untuk keluar dalam
kasus.
Kalau negaraku tetap seperti ini, kapan Indonesia makmur? Kapan Indonesia mampu
berdiri gagah seperti negara-negara lain?
Kalau-kalau di dalam Negara ini masih dipimpin oleh sebagiannya
orang-orang yang individualismenya tinggi?