RUU Kamnas yang Menggulung Keterbukaan dan Keadilan

Jumat, 19 Oktober 2012


  
sumber gambar: google.com



             Kestabilan dalam negara amatlah diperlukan oleh suatu negara untuk menjadi negara yang kuat dan besar di mata dunia. Untuk mencapai kestabilan itu, mutak diperlukan keterbukaan dengan adanya jaminan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya keterbukaan dan keadilan, masyarakat dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan negara, dan mampu menjalankan fungsinya, yaitu sebagai pengawasan pada tiap-tiap kebijakan pemerintah.
         Masih teringat saat pemerintahan Orde Baru, pemeritah tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, hingga menyebabkan penyelenggaraan negara tidak berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan masyarakat yang tidak dapat berperan aktif akibat adanya undang-undang Keamanan Nasional. Dan pada tahun 2012 ini, pemerintah mengadakan RUU Kamnas yang dinilai akan mengembalikan Indonesia seperti saat Orde Baru. RUU tersebut dinilai akan menghilangkan demokrasi Indonesia, padahal Indonesia sendiri adalah sebuah Negara Demokrasi.
            Lalu, apa yang akan terjadi bila RUU tersebut disahkan kembali? Jawabannya ialah Indonesia yang akan kembali seperti Orde Baru, dimana demokrasi negara hilang, keadilan tak terjamin, tidak ada kontrol sosial akibat masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dikencang oleh RUU ini, serta mati surinya keterbukaan dan keadilan dalam berbangsa dan bernegara.
           Dan ketika keterbukaan dan keadilan mati suri, yang akan terjadi ialah: sentralisasi kekuasaan, mekanisme kontrol sistem politik bersifat otoriter, sistem politik yang cenderung makin tertutup, terjadinya KKN, serta akan memperpanjang kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin.
         Sangat disayangkan bila hal-hal tersebut terjadi kembali di Indonesia. Dan yang terparah adalah maraknya KKN. KKN yang kepanjangannya ialah korupsi, kolusi, dan nepotisme ini merupakah musuh yang amat dibenci oleh masyarakat Indonesia, terlebih akan kata korupsi. Masyarakat Indonesia amat membenci korupsi karena hal inilah yang menjadikan Indonesia amat terpuruk. Uang yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu malah masuk ke dalam kantong-kantong para koruptor. Begitu besarnya kebencian masyarakat hingga menjadikan mereka berdemonstrasi untuk meminta pada presiden Indonesia untuk segera menuntaskan masalah korupsi di Indonesia. Namun bagaimana lagi, saking banyaknya tindak pidana korupsi yang ada, menimbulkan pandangan seakan-akan korupsi di Indonesia tak pernah dituntaskan. Padahal, pemerintah telah berupaya untuk mengusut tindak pidana korupsi yang ada. Karena banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi, maka dibentuklah lembaga KPK yang kini amat dicintai warga masyarakat Indonesia. Bahkan sampai cintanya, ketika KPK meminta gedung baru karena gedung lama kurang memadai dan tidak disetujui DPR, masyarakat pun dengan sukarela mengirimkan dana sumbangan pembangunan bagi KPK. Sangat berbeda sekali ketika DPR berencana membuat gedung baru, yang di tolak masyarakat habis-habisan.
          Lalu, bagaimanakah jadinya bila RUU Kamnas disahkan? Indonesia makin banyak KKN, padahal sebelum disahkan saja, KKN di Indonesia amatlah marak terjadi.

10 comments:

Vulkanisir mengatakan...

Sudah terlalu banyak yang terbuka ,,jadi gini nih :-o

Nuraida mengatakan...

haha.. tapi kalo gak dibuka semua rakyat sama aja dibohongi dong..

Unknown mengatakan...

Wah, ai.. besok kalo mau demo raoleh eneh -_-

Nuraida mengatakan...

hooh fel.. bener banget
semoga batal di sahkan :D

Anonim mengatakan...

bukan hanya demo, meliput berita saja bisa saja merupakan tindakan yang mengancam keamanan nasional. Demokrasi akan terkikis oleh kamnas

Suhari mengatakan...

RUU KAMNAS disahkan = demokrasi terkikis = korupsi meraja lela

Nuraida mengatakan...

dan terjadilah monopoli dalam politik, korupsi meraja lela, dan terjadi kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Astagfirullah

Nuraida mengatakan...

Bener, pak... Dan kita kembali ke orde baru. Semoga tidak disahkan. Aminnn

Unknown mengatakan...

artikelnya bagus ai :D
semoga menang yaaaa :)

Nuraida mengatakan...

@Indi: oc kakak :) :P

Glitter Words

Recent Posts

Recent comments